Jasa Legalisasi & Apostille Dokumen Resmi
Proses Cepat & TerpercayaJasa legalisasi dan apostille dokumen resmi dengan proses cepat, aman, dan sesuai ketentuan hukum, khusus untuk dokumen yang akan digunakan di luar negeri, baik ke negara-negara Eropa maupun Asia.
Kami memahami bahwa kebutuhan legalisasi sering kali bersifat mendesak, oleh karena itu kami menghadirkan layanan leges cepat bagi klien yang memiliki batas waktu tertentu.
Apa Itu Legalisasi & Apostille Dokumen?
Legalisasi dan apostille adalah proses pengesahan dokumen resmi agar diakui secara sah oleh negara tujuan.
Legalisasi dokumen dilakukan melalui instansi terkait di Indonesia hingga ke kedutaan negara tujuan.
Apostille adalah bentuk pengesahan internasional sesuai Konvensi Apostille 1961, yang berlaku di negara-negara tertentu tanpa perlu legalisasi kedutaan.
Tim kami akan membantu menentukan jalur legalisasi yang tepat sesuai kebutuhan anda.
Layanan Jasa Legalisasi & Apostille Kami
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa penerjemah dan legalisasi dokumen, kami secara khusus menangani dokumen yang akan dibawa ke luar negeri untuk berbagai keperluan, antara lain:
- Pernikahan Internasional.
- Sekolah & Studi Luar Negeri.
- Bisnis & Perusahaan.
- Pembuatan Visa.
- Kerja & Penempatan Internasional.
- Imigrasi & Keperluan Kedutaan.
Dokumen yang Umumnya Dilegalisasi
Kami menangani legalisasi dan apostille untuk berbagai jenis dokumen resmi, seperti:
Dokumen
- Akta Kelahiran.
- Akta Nikah / Akta Cerai.
- Ijazah & Transkrip Nilai.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Surat Kuasa.
- Akta Perusahaan.
- Dokumen Notaris.
- Dokumen Hukum & Bisnis lainnya.
Data Apa Saja yang Diperlukan untuk Legalisasi?
Untuk proses legalisasi, diperlukan dokumen yang akan dilegalisasi, identitas pemohon, dan informasi negara tujuan agar proses berjalan cepat dan sesuai ketentuan.
Data yang diperlukan:
Persyaratan legalisasi sangat bergantung pada tujuan penggunaan dokumen, terutama:
- Negara tujuan.
- Jenis dokumen.
- Keperluan dokumen tersebut.
Oleh karena itu, kami sangat menyarankan untuk memastikan terlebih dahulu kepada pihak terkait, seperti:
- Kedutaan Besar negara tujuan di Indonesia.
- Institusi atau instansi penerima dokumen di luar negeri.
Tim kami siap membantu memberikan konsultasi awal agar proses legalisasi berjalan tepat dan tidak perlu diulang.
Jenis Legalisasi Dokumen yang Kami Layani
Kami menyediakan jasa legalisasi dan apostille dokumen melalui instansi resmi berikut:
Notaris
DIKTI
Kemenkumham
Kemenlu
Mahkamah Agung (MA)
Kedutaan Besar (Kedubes)
Butuh jasa legalisasi & apostille dokumen cepat dan terpercaya?
Kami siap menjadi partner anda dalam menyiapkan dokumen resmi untuk keperluan luar negeri.
Testimoni Klien
Lingvotrans adalah penyedia jasa penerjemah tersumpah dan legalisasi dokumen resmi untuk kebutuhan luar negeri. Kami melayani klien individu maupun perusahaan dengan standar profesional dan legalitas terjamin.








